Kapolri Larang Sweeping di Malam Tahun baru
Polri melarang razia (sweeping) liar oleh kelompok masyarakat di malam perayaan Tahun Baru 2018, dikarenakan Indonesia merupakan negara yang menghargai keberagaman.
"Pengamanan juga kegiatan-kegiatan keagamaan. Ini negara Bhinneka Tunggal Ika, negara yang menghargai keberagaman. Ini juga sama, tidak boleh ada sweeping segala macam," jelas Kapolri di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Rabu (6/12).
Pelarangan sweeping tidak akan dilakukan secara represif, namun Kapolri memerintahkan jajarannya untuk mengedepankan cara-cara persuasif. Namun, jika ditemukan adanya pelanggaran, tetap harus ditindak tegas.
"Lakukan dengan cara-cara soft, pendekatan ke semua tokoh. Kalau ada yang melanggar, lakukan penegakan hukum," ujar Kapolri.
Pada saat Natal dan Tahun Baru 2018, Polri menggelar Operasi Lilin. Bukan hanya mengamankan dari aksi terorisme, aksi mafia sembako, kemacetan lalu lintas, hingga kejahatan jalanan, namun juga fokus memberantas premanisme.
from Chrisnabloggertanjungpinang http://ift.tt/2BJM8ky
via IFTTT
Komentar
Posting Komentar