GEBER SEPEDA MOTOR BERUJUNG MAUT
Dua pelaku yang masih pelajar AA (15) dan MJ (17) ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Tanjungpinang karena tewasnya Johan (22) Warga Gesek Kecamatan Toapaya Kabupaten Bintan dalam balapan liar di Jembatan 1 Dompak Tanjungpinang, Kamis (18/1) malam. “ Tersangka AA sengaja mengayunkan kayu bulat sepanjang 96 cm kepada Johan (korban) saat trek-trekan di jembatan sehingga mengakibatkan kepala Johan bocor dan terpental sejauh 46 meter “. Kapolres Tanjungpinang AKBP Ardiyanto Tedjo Baskoro, SH, SIK, MH yang didampingi oleh Kasat Reskrim AKP Dwihatmoko Wiroseno, SH, SIK dan Kasat Lantas AKP Krisna Yowa Ramadhani, SH, SIK membenarkan bahwa AA dan MJ ditetapkan sebagai tersangka pada konferensi pers kepada awak media di lobi Polres, sabtu (20/1) sore. Dalam kronologis yang disampaikan Ardiyanto, tersangka AA dan MJ merasa dongkol terhadap geng motor Johan (korban) bersama temannya yang ngebut dan menggeber-geber kendaraan nya didepan kedua tersangka saat mereka lagi nongkrong. Tid...